Penerimaan Pajak Bisa Bertambah Rp 213 T di Desember 2018

Penerimaan Pajak Bisa Bertambah Rp 213 T di Desember 2018

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 26 Des 2018 15:19 WIB
Penerimaan Pajak Bisa Bertambah Rp 213 T di Desember 2018
Kantor Pusat Ditjen Pajak/Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa pada Desember 2018 ada tambahan penerimaan sekitar 11-15% dari target di APBN 2018. Jika dihitung, maka pada akhir tahun 2018 akan ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 156,64- 213,6 triliun.

"Penerimaan bulan Desember dari tahun ke tahun berkisar di angka 11-15% dari total penerimaan dalam setahun," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (26/12/2018).


Kementerian Keuangan mencatat hingga akhir November 2018 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.136,66 triliun atau 79,82% dari target APBN tahun 2018. Angka ini tumbuh 15,35% dari penerimaan pajak periode yang sama tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Positifnya kinerja pertumbuhan penerimaan pajak ini ditopang oleh pertumbuhan PPh Non-Migas, yang mencapai 15,01% year on year (yoy) serta PPN & PPnBM yang tumbuh 14,11% (yoy). Hal ini juga didukung kinerja dari PPh Migas yang tumbuh 26,66% (yoy), serta PBB dan Pajak Lainnya yang tumbuh 22,09% (yoy).


Adapun, outlook penerimaan pajak sendiri sampai akhir tahun 2018 sebesar 95% atau jika dihitung sebesar Rp 1.350 triliun. Sehingga, dibutuhkan sekitar 15% untuk memenuhi target penerimaan sesuai proyeksi. (hek/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads