Ini yang Bikin Produsen Smartphone Jor-joran Investasi di RI

ADVERTISEMENT

Ini yang Bikin Produsen Smartphone Jor-joran Investasi di RI

Robi Setiawan - detikFinance
Kamis, 10 Jan 2019 10:10 WIB
Foto: Dok OPPO
Jakarta - Pasar smartphone Indonesia kebanyakan diisi oleh vendor luar. Tapi di balik itu mereka juga harus memberikan kontribusi kepada negara. Pemerintah sudah mengeluarkan aturan Tingkat Kandungan dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G pada 2016 sebesar 20% dan 30% pada 2017.

Lewat aturan tersebut, vendor smartphone pun harus berinvestasi agar bisa menjual produknya kepada konsumen Indonesia baik dalam bentuk hardware maupun software. Tak terkecuali juga salah satu vendor asal Negeri Panda, OPPO.

PR Manager OPPO Indonesia Aryo Meidianto mengungkapkan pihaknya sudah mantap dengan aturan TKDN yang diterapkan pemerintah Indonesia. OPPO sudah berinvestasi lebih dahulu lewat pabriknya di Tangerang.


"Sementara sebelum TKDN itu berjalan, Desember 2014 kami sudah topping off pabrik di sini. Jadi waktu itu bisa dibilang pendirian pabriknya OPPO itu mundur karena kami duluan. Jadi pemerintah juga sudah melihat bahwa OPPO ini serius nih ke Indonesia," ungkap Aryo saat berbincang dengan detikFinance beberapa waktu lalu.

Tak tanggung-tanggung modal awal dana yang disuntikkan OPPO di Indonesia mencapai US$ 15 juta. OPPO mendirikan pabrik di Tangerang yang luasnya 2,7 hektare.

"Pabriknya lumayan besar 2,7 hektare. Di situ ada yang namanya gudang, ada yang namanya perakitan, ada testing, ada yang namanya divisi software-nya. Ada kurang lebih 2.000 orang di situ," jelasnya.


Saat ini OPPO telah memiliki TKDN lebih dari 30% yang terdiri dari investasi hardware dan software. Geliat bisnisnya saat ini sudah merambah ke pelosok negeri dan memiliki sebuah kantor pusat di Jakarta, lebih dari 20 kantor cabang, hingga 117 service center yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui selain bisa mendatangkan pemasukan untuk negara, aturan TKDN ini pun tampaknya dapat menekan angka impor smartphone. Tahun lalu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sejak 2014 angka impor produk smartphone terus menurun secara signifikan dari sebelumnya yakni sebanyak 60 juta unit. Pada 2015 impor turun menjadi 37 juta unit, 2016 18,5 juta unit, 2017 11,4 juta unit. (prf/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT