MoU Blok Cepu BUMD Bojonegoro & Perusahaan Paloh Tak Wajar

MoU Blok Cepu BUMD Bojonegoro & Perusahaan Paloh Tak Wajar

- detikFinance
Kamis, 08 Sep 2005 17:24 WIB
Jakarta - Bojonegoro adalah salah satu daerah yang dapat bagian Blok Cepu. BUMD pun dirikan untuk mengelola blok itu dengan nama PT Asri Dharma. PT Asri kemudian melakukan perjanjian dengan perusahaan milik Surya Paloh yakni PT Surya Energi Raya.Anggota DPD Marwan Batubara menilai perjanjian itu ada ketidakwajaran. "Ada ketidakwajaran dalam perjanjian antara PT Asri Dharma dengan Surya Energi Raya misalnya pola bagi hasil dimana PT Asri mendapatkan 25 persen dan Surya Energi Raya memperoleh 75 persen. Persentase ini sangat tidak adil dan merugikan," kata Marwan saat konferensi pers di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (8/9/2005).Pemda Bojonegoro sengaja bekerja sama dengan PT Surya Energi Raya milik Surya Paloh sebagai mitra karena tak memiliki dana.Sebenarnya dengan cadangan migas yang besar, kata Marwan, untuk mendapatkan dana, Pemda tak perlu bekerjasama dengan swasta. Karena cukup banyak bank atau penyandang dana yang siap memberikan kredit. "Kelak keuntungannya akan besar jika dibandingkan dengan bekerja sama dengan perusahaan," kata senator yang mewakili Jakarta ini.Marwan juga memberikan dukungan kepada Pertamina untuk diberi hak mengelola atau menjadi operator di Blok Cepu. Pengelolaan itu akan dilakukan dengan menggabungkan antara saham Pertamina dan saham Pemda."Hal ini sejalan dengan RUPS Pertamina," katanya. Adapun kepentingan Pemda dapat diakomodasikan dengan perjanjian khusus Pertamina dan Pemda. Dalam kesepakatan MoU Blok Cepu, tiga kabupaten dapat 10 persen, termasuk Bojonegoro. (mar/)

Hide Ads