Sebut Ada Panen 10 Juta Ton, Kok Mentan Minta Impor Jagung?

Sebut Ada Panen 10 Juta Ton, Kok Mentan Minta Impor Jagung?

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 14 Jan 2019 16:10 WIB
Foto: Hendra Kusuma/detikFinance
Jakarta -

Pemerintah kembali membuka impor jagung sebanyak 30.000 ton di awal tahun ini. Keputusan impor itu dilakukan atas permintaan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah menteri.

Namun belakangan, Kementerian Pertanian menyatakan akan ada tambahan panen jagung hingga 10 juta ton pada periode Januari-Maret 2019. Lantas, untuk apa Amran Sulaiman meminta tambahan 30.000 ton impor jagung tersebut?

Menurut Kepala Badan Ketahanan Badan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi, keputusan menambah impor dilakukan sebagai langkah antisipasi. Pasalnya, pada saat keputusan dibuat, panen jagung belum terjadi.

Dengan begitu, harga jagung yang saat ini berada di angka Rp 6.000 per kilogram (kg) diharapkan bisa turun menjadi Rp 3.000 per kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk antisipasi harga. Kan harganya Rp 6.000 per kg ya harapan kita normal Rp 4.000 hingga Rp 4.500 per kg," kata dia kepada detikFinance, Senin (14/1/2019).


Lebih lanjut, ia menjelaskan harga tinggi tersebut memang biasa terjadi di bulan Januari. Pasalnya, waktu tersebut bersamaan dengan waktu tanam dan belum memasuki masa panen.

"Tapi siklusnya memang begitu. Harga tinggi di Januari lalu mulai turun seiring dengan panen," jelas dia.

Sementara itu, pihaknya juga mengungkapkan panen telah terjadi di 18 daerah. Sehingga hingga Maret terdapat panen jagung hingga 10 juta ton.

"Sentra memang Jatim, Jateng, Lampung, NTB, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat. Itu mungkin ada 18 provinsi. Itu sekitar 10 juta ton," jelas dia.

(fdl/fdl)

Hide Ads