Padahal, tema debat seputar hukum, HAM, dan korupsi. Awalnya, Prabowo menyampaikan visi misinya jika terpilih sebagai pemimpin Indonesia akan menaikkan gaji para birokrat dan para penegak hukum di tanah air.
Tujuan tersebut dilakukan agar para PNS hingga penegak hukum terhindar dari korupsi karena hak yang didapatkannya kecil.
Guna meningkatkan gaji para abdi negara, Prabowo mengungkapkan akan meningkatkan tax ratio dari yang sekarang sekitar 11,5% menjadi 16% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Tax ratio merupakan rasio jumlah pajak yang dikumpulkan pada suatu masa dibandingkan atau dibagi dengan produk domestik bruto (PDB) di masa yang sama.
Dengan adanya peningkatan, maka akan ada tambahan penerimaan dari potensi yang sudah ada sebelumnya. Lalu apakah hal itu bisa diwujudkan? Atau hanya sekadar janji kampanye?
Berikut ulasannya yang dirangkum detikFinance, Sabtu (19/1/2019).
Strategi Prabowo Tingkatkan Tax Ratio
Foto: Dok. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/
|
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo mengatakan strategi yang akan digunakan Prabowo-Sandi dalam meningkatkan tax ratio yang diterapkan di Rusia dan Amerika Serikat (AS).
"Oleh sebab itu, kita harus berani mengambil langkah terobosan dalam menaikkan basis pajak. Langkah pertama yang ditempuh adalah memanfaatkan Kurva Laffer," kata Drajad saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Drajad menjelaskan, kurva atau strategi yang akan diterapkan Prabowo-Sandi sudah diperkenalkan oleh Arthur B. Laffer, ekonom Amerika Serikat (AS) yang pernah menjadi anggota Economic Policy Advisory Board dari Presiden Ronald Reagan.
Dalam kurva Laffer, penerimaan perpajakan adalah 0 pada saat tarif 0%, lalu naik menuju penerimaan pajak maksimum pada tarif optimal tertentu, kemudian turun lagi menuju 0 pada tarif 100%.
diperlukan juga penyederhanaan ketentuan umum dan prosedur perpajakan, agar masyarakat nyaman masuk ke sistem pajak. Lalu, perlu penguatan SDM pajak dan pengawasan internal, sehingga intelijen dan pemeriksaan pajak bisa lebih efektif.
Selanjutnya, perlu perlindungan fisik terhadap aparat pajak di daerah yang rawan. Perlu lebih mengefektifkan obyek pajak, termasuk dalam PBB.
Bikin Pengusaha Resah?
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
|
"Hal di atas akan semakin kontradiktif dan inkonsisten, artinya hasrat menggenjot tax ratio dalam jangka pendek jelas hanya bisa bertumpu pada kenaikan tarif pajak, bukan sebaliknya," kata Prastowo saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (18/1/2019).
"Penurunan tarif pajak dalam jangka pendek akan menurunkan penerimaan, apalagi tingkat kepatuhan kita masih rendah dan basis pajak kita belum bertambah signifikan," tambah dia.
Prastowo menilai, rencana Prabowo menaikkan gaji PNS dengan meningkatkan tax ratio pun akan menjadi problematika baru, yaitu membuat para abdi negara senang karena sudah berharap, namun di satu sisi pengusaha menjadi ketar-ketir karena takut dikejar oleh pajak.
Menurut Prastowo, meningkatkan tax ratio tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, pemungutan pajak akan lebih besar dan harus ada upaya menjamin dunia usaha tetap kondusif.
Timses Jamin Tak Bikin Pengusaha Takut
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
|
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo mengatakan rencana peningkatan tax ratio pun sudah pernah dicanangkan Jokowi-JK saat musim kampanye tahun 2014.
"Pada saat pak Jokowi menyebut 16% dulu, tidak ada ketakutan dari pengusaha," kata Dradjad saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Dradjad menceritakan, Jokowi-JK melalui nawacita pun pernah menargetkan tax ratio menjadi 16%. Namun faktanya hingga saat ini yang dicapai oleh Ditjen Pajak baru 8,4% di tahun 2017 (tax ratio dalam arti sempit). Sedangkan dalam arti luas, tax ratio tahun 2018 mencapai 11,6%.
Para pengusaha nasional tidak perlu khawatir dengan rencana tersebut, kata Dradjad karena target tersebut tidak diterapkan dalam jangka pendek, melainkan ditarget selama lima tahun. Bahkan, pihak Prabowo-Sandi pun sudah memiliki strategi untuk mencapai hal tersebut.
Kata Pengusaha soal Rencana Prabowo
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani/Foto: Agung Pambudhy
|
"Itu mah urusan tax ratio mah Jokowi, semua orang juga, itu arahnya ke sana. Tapi kan caranya macem-macem," kata Hariyadi saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Dia menyebutkan, jika ingin menaikkan tax ratio menjadi 16% maka bisa melalui perluasan basis pajak dan penambahan wajib pajak, kepatuhan lebih ditingkatkan, serta melalui pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Hariyadi juga tidak ingin bahwa peningkatan tax ratio ditempuh dengan mengubah tarif dan aturan yang justru nantinya membuat dunia usaha tidak kondusif.
Dengan begitu, kata Hariyadi, para pelaku usaha tanah air pun tidak merasa khawatir dengan rencana Prabowo-Sandi untuk meningkatkan tax ratio.
"Jadi nggak ada masalah, tax ratio itu di mana-mana orang mau naik. Kita juga sebagai pengusaha lebih baik kalau itu naik, karena kalau tax ratio naik maka APBN juga naik," kata dia.