Awalnya, Sri Mulyani dan Zulkifli Hasan saling tuding 'sesat'. Hal itu dipicu soal kondisi utang pemerintah dan cara pemerintah mencicil kewajiban tersebut.
Zulkifli Hasan menyoroti soal utang pemerintah dan kemampuan pemerintah dalam mencicil utang tersebut.
Hal tersebut dikatakan Zulkifli Hasan pada Sidang Tahunan MPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua MPR dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018 menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun, yang 7 kali lebih besar dari dana desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak wajar.
"Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan," kata dia seperti dikutip dari laman Facebooknya, Jakarta, Senin (20/8/2018) lalu.