Utang Pemerintah Jadi Sasaran Empuk Gorengan Politik

Utang Pemerintah Jadi Sasaran Empuk Gorengan Politik

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 01 Feb 2019 08:48 WIB
Utang Pemerintah Jadi Sasaran Empuk Gorengan Politik
Foto: Zaki Alfarabi/Infografis

Kementerian Keuangan meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan jumlah utang pemerintah uang saat ini tembus Rp 4.418,3 triliun per 2018. Kepala Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan pemerintah masih mampu mengelola utang pemerintah dengan baik.

"Utang negara juga dikelola secara hati-hati dan profesional. Saat ini kondisi utang sangat aman, masih dalam koridor UU," kata Nufransa saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Besaran utang pemerintah memiliki batasan aman atau tidaknya diatur dalam UU Keuangan Negara no 17/2003. Pasal 12 ayat 3 beleid tersebut disebutkan defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan jumlah utang dibatasi maksimal 60% dari PDB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan total utang Rp 4.418,3 triliun, maka rasio utang sebesar 29,98% dari total PDB yang berdasarkan data sementara sebesar Rp 14.735,85 triliun. Itu artinya masih di bawah batas yang ditentukan oleh UU Keuangan Negara.

Oleh karena itu, pemerintah meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan nominal utang pemerintah yang terus bertambah. Karena, pemerintah sudah menjaga dan mengelola perekonomian dengan baik.

Dia mencontohkan, seperti dalam menjalankan APBN 2018 di mana penerimaan negara tembus dari target dengan defisit anggaran lebih kecil dari target.

"Semua indikator APBN berwarna hijau dan tidak ada gejala akan adanya krisis," jelas dia.


(hek/ang)
Hide Ads