Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan 'bagasi berbayar' yang semula sudah disampaikan kepada publik akan diterapkan pada tanggal 8 Februari 2019. Hal tersebut merujuk pada hasil koordinasi dengan Kemenhub.
"Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan RI dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar," kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia, Resty Kusandarina dalam keterangan tertulis, Selasa (5/2/2019).
Pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan. Namun, sosialisasi mengenai rencana pengenaaan biaya bagasi masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT