Kebocoran anggaran itu ia sampaikan saat pidato di HUT ke-20 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Hall Sport Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu lalu (6/2/2019).
Lebih lanjut, dia mengatakan, kebocoran yang dimaksud ialah terkait penggembungan anggaran alias mark up.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut hitungan Prabowo, anggaran yang bocor mencapai Rp 500 triliun. Lalu, bagaimana respons pemerintah? Simak berita yang dirangkum detikFinance:
Penjelasan Timses Prabowo-Sandi
Foto: Hilda-detikcom
|
"Kebocoran keuangan negara itu sudah menjadi rahasia umum. Bocor di sini bisa dari sisi belanja, penerimaan atau pembiayaan. Bisa dalam APBN atau APBD," katanya kepada detikFinance, Kamis (7/2/2019).
Ada sejumlah indikasi kebocoran anggaran negara tersebut. Dia bilang, hal itu terlihat dari kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah kepala daerah yang ditangkap KPK, menurutnya sudah 100 lebih, belum lagi pejabat negara di tingkat pusat.
"Padahal jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK itu hanya puncak dari gunung es saja. Lebih banyak lagi kasus korupsi yang belum tertangkap," ujarnya.
Dia melanjutkan, mark up dalam belanja APBN ataupun APBD merupakan bagian dari dunia hitam. Walau begitu, Dradjad mengaku tak tahu persisnya.
Tapi, berdasarkan kasus yang telah lalu, mark up bisa mencapai 10 hingga 45%.
"Kita ingat dulu ada nyanyian M Nazaruddin. Pada tanggal 27 Agustus 2013, Elza Syarif pengacara Nazaruddin menyebut mark up yang bisa mencapai 10-45%," paparnya.
"Presiden Jokowi juga menekankan jangan ada mark up. Beliau mengatakan itu pada saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Jika tidak banyak mark up, kenapa sampai Presiden harus menekankan hal tersebut?" jelasnya.
Bukan hanya itu, dia juga menerangkan dari sisi penerimaan juga ada kebocoran. Buktinya, kata dia, rasio pajak rendah.
"Dari sisi penerimaan juga banyak kebocoran. Buktinya adalah rasio pajak yang sangat rendah. Ini bisa disebabkan oleh KKN antara oknum petugas dan Wajib Pajak, bisa karena penghindaran dan penggelapan pajak," terangnya.
Dradjad menambahkan, korupsi dan mark up merupakan 'dunia hitam' sehingga tidak diketahui angka persisnya. Berdasarkan sejumlah indikator itu, dia bilang pernyataan Prabowo ialah wajar.
"Jadi kalau mas Prabowo membuat taksiran 25%, saya rasa wajar-wajar saja. Kalau masih ada yang ngotot minta data, itu asal ngotot namanya. Wong taksiran terhadap dunia hitam kok diminta data," jelasnya.
Istana dan Kemenkeu Buka Suara
Foto: Yulida Medistiara/detikFinance
|
"Saya nggak bisa jawab kalau tidak jelas obyeknya. Misalnya, yang di-mark up itu proyek apa sehingga bisa dicek," kata Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika kepada detikFinance.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, pengelolaan anggaran negara dalam APBN dilakukan secara kredibel dan profesional. Dia juga mengatakan, anggaran tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nufransa bilang, BPK sendiri memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
"Pengelolaan anggaran melalui APBN dilaksanakan secara kredibel dan profesional. Setiap tahunnya juga dilakukan pemeriksaan/audit oleh BPK. Hasil audit dua tahun terakhir (2016 dan 2017), BPK memberikan predikat WTP atas LKPP," katanya.
TKN Ungkit Panama dan Paradise Papers
Foto: Australia Plus ABC
|
Juri Bicara TKN Ace Hasan Syadzily mulanya menyinggung narasi anggaran bocor yang berulang kali disampaikan Prabowo. Dia pun mempertanyakan ke mana anggaran tersebut lari.
"Soal bocor anggaran ini kembali diulang-ulang sama Capres 02 ini. Pertanyaannya, ke manakah anggaran yang bocor itu dilarikan? Ada berbagai modus untuk menyembunyikan dana haram tersebut, salah satunya dengan menyimpannya di negara-negara yang menjanjikan tax haven atau suaka pajak," kata Ace dalam keterangan tertulisnya.
Lalu, Ace menyinggung Mutual Legal Asisstance (MLA) Indonesia-Swiss yang mengingatkan dirinya tentang dokumen Panama Papers dan Paradise Papers. Dua dokumen itu berisi nama-nama tokoh dunia yang mendirikan perusahaan cangkang di negara surga pajak (tax haven) dengan tujuan menghindari pajak.
Dalam dokumen itu yang melibatkan nama tokoh besar itu disebut-sebut memuat Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Panama Papers terkait firma hukum Mossack Fonseca di Panama, yang melibatkan nama-nama besar termasuk disebut-sebut nama Sandiaga Uno. Sedangkan Paradise Papers bersumber dari firma hukum Appleby di Bahama yang juga didalamnya disebut-sebut nama Prabowo Subianto. Modus dan motif keduanya hampir sama," terangnya.
Meski demikian, dia mengatakan belum tentu Prabowo ataupun Sandiaga melakukan tindakan pidana. Namun, dia mengatakan pendirian perusahaan cangkang di luar negeri diduga berkaitan dengan upaya menghindari sistem hukum di Indonesia terutama terkait pajak hingga korupsi.
"Tak tertutup data Panama Papers dan Paradise Papers juga terkait dengan dugaan pidana korupsi dan pencucian uang di masa lalu. Maka sepanjang belum kadaluwarsa, aparat penegak hukum tetap dapat melakukan penyelidikan," ujarnya.
Jokowi: Lapor KPK Bawa Bukti!
Foto: Andhika Prasetya/detikcom
|
"Laporin ke KPK dengan bawa bukti-bukti dan bawa fakta-fakta. Jangan asal... (sambil menunjuk mulut)," ujar Jokowi setelah menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2019 di JIExpo Kemayoran, kemarin (7/2/1019).
Capres nomor urut 01 itu mengatakan 25% anggaran negara adalah jumlah besar. Jokowi meminta Prabowo melapor ke KPK jika memang menemukan indikasi kebocoran anggaran negara. Sebab, angka Rp 500 triliun bukanlah angka yang sedikit.
"Kalau memang bocor sampai 25%, laporin aja ke KPK. Duit gede banget itu. Dulu 2014 coba diingat-ingat, 2014 katanya bocor Rp 7.200 triliun. Sekarang itu bocornya kalau 25% itu berarti Rp 500 triliun. Duitnya gede banget Rp 500 triliun," kata Jokowi.
Halaman 2 dari 5