Divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) selesai. Indonesia melalui PT Inalum (Persero) resmi memiliki 51% saham PTFI.
Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengatakan divestasi saham Freeport Indonesia sudah tepat dilakukan. Ia mengatakan jika perpanjangan kontrak tidak dilakukan maka bisa berlanjut ke arbitrase internasional. Sementara peluang Indonesia untuk memenangkan arbitrase tak terjamin.
"Divestasi Freeport pojectnya tetap jalan dan kalau masu ke pertambangan bawah tanah sudah sangat bagus. Ada risiko kalau tunggu selesai kontrak," kata Kurtubi dalam diskusi bertajuk Menuju Debat 2, Siapa Makin Kinclong?, di Resto Ajag Ijig, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelistrikan juga kita saksikan dalam 73 tahun merdeka hampir semua rumah tangga tersambung listrik meski belum 100%," tutur Kurtubi.
Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan bahwa divestasi Freeport Indonesia memang sudah sewajarnya terjadi karena memang sudah waktunya. Langkah divestasi juga dinilainya sudah tepat.
"Freeport itu pasti terjadi (divestasi) siapapun pemerintahannya. Pilihannya adalah akuisisi," kata Said.