Melihat Janji Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat

Melihat Janji Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 14 Feb 2019 10:08 WIB
Melihat Janji Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
Ilustrasi/Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Harga tiket pesawat yang mahal tengah menjadi sorotan pemerintah. Banyak pihak yang mengeluhkan mahalnya harga tiket, mulai dari masyarakat hingga dunia usaha yang bergantung dengan sektor pariwisata.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera ambil tindakan dengan memanggil berbagai pihak terkait. Orang nomor satu di Indonesia itu menginstruksikan agar tiket pesawat turun.

Lantas, kapan penurun tiket pesawat bisa direalisasikan? Baca informasi selengkapnya pada berita selanjutnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tiket pesawat bisa turun mulai pekan ini. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai dipanggil Jokowi, kemarin (13/2).

"Ya diusahakan (harga tiket turun) minggu ini," kata Budi Karya di Istana Negara, Rabu (13/2/2019).

Walau begitu, Budi Karya tidak merinci berapa besaran penurunan harga tiket yang diminta Jokowi. Sebab, kata Budi Karya, perhitungan penurunan harga tiket dilakukan oleh maskapai.

"Kalau dibahas naik itu 10-20%. Kalaupun naik. Ini korporasi, kita nggak boleh intervensi. Biar mereka yang kalkulasi," katanya.

Lebih dari itu, tambah Budi Karya, pihaknya akan mencari cara agar bisa segera menurunkan harga tiket ini bersama maskapai.

"Nanti di bahas supaya bisa dicari jalan keluar supaya tarifnya lebih reasonable," jelasnya.

Pemerintah sedang mencari kemungkinan untuk menurunkan tarif tiket pesawat dengan membuat harga avtur lebih terjangkau bagi maskapai. Lantas, apakah dengan menurunkan harga avtur bakal diikuti oleh penurunan tarif tiket pesawat?

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan, tarif tiket pesawat harusnya akan disesuaikan oleh pihak maskapai penerbangan jika harga avtur turun.

"Kalau harga avtur turun otomatis kan komponen komponen biaya (tiket) tadi kan berpengaruh, seharusnya mereka akan melakukan penyesuaian (tarif tiket) kembali ya," kata dia ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Polana belum bisa memastikan kemungkinan penurunan tarif tiket pesawat jika nanti harga avtur turun. Saat ini pihaknya sedang melakukan kajian terkait hal tersebut.

Namun, penurunan harga avtur tidak berada di Kemenhub. Itu wewenangnya ada di Kementerian ESDM. Namun berdasarkan pembicaraan antara Kemenhub dan PT Pertamina selaku badan usaha yang menjual avtur, ada peluang untuk menurunkan harga avtur.

"Saya meneruskan apa yang disampaikan mereka (Pertamina) bahwa harga avtur mereka sudah kompetitif, namun ada beberapa pos komponen harga yang sebenarnya bisa diturunkan. Tapi itu bukan kewenangan kami di perhubungan," tambahnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji kembali formulasi harga tiket pesawat. Hal itu dilatarbelakangi adanya laporan bahwa harga avtur mempengaruhi komponen tarif tiket pesawat hingga 40%.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016, kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti, harga avtur hanya mempengaruhi komponen tarif tiket pesawat 24%.

"Jadi kalau kemarin disampaikan oleh Pak Presiden, kemudian oleh airline, harga avtur 40% memang kami saat ini sedang dalam proses melakukan kajian kembali terhadap komponen komponen atau variabel variabel yang mempengaruhi tarif dasar airline," katanya ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Pihaknya memahami harga avtur memang cukup berdampak terhadap harga tiket pesawat yang disebut masih mahal.

"Harga tiket dipengaruhi berbagai faktor antara lain nilai tukar, kemudian avtur, kemudian ada biaya biaya jasa terkait. Nah dari harga tiket tersebut sesuai PM 14/2016 itu kira kira persentase harga avtur 24%," jelasnya.

Namun, dia menyebut berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan di lapangan, harga tiket pesawat saat ini masih sesuai dengan koridor yang diatur.

Hide Ads