Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan, tarif tiket pesawat harusnya akan disesuaikan oleh pihak maskapai penerbangan jika harga avtur turun.
"Kalau harga avtur turun otomatis kan komponen komponen biaya (tiket) tadi kan berpengaruh, seharusnya mereka akan melakukan penyesuaian (tarif tiket) kembali ya," kata dia ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Polana belum bisa memastikan kemungkinan penurunan tarif tiket pesawat jika nanti harga avtur turun. Saat ini pihaknya sedang melakukan kajian terkait hal tersebut.
Namun, penurunan harga avtur tidak berada di Kemenhub. Itu wewenangnya ada di Kementerian ESDM. Namun berdasarkan pembicaraan antara Kemenhub dan PT Pertamina selaku badan usaha yang menjual avtur, ada peluang untuk menurunkan harga avtur.
"Saya meneruskan apa yang disampaikan mereka (Pertamina) bahwa harga avtur mereka sudah kompetitif, namun ada beberapa pos komponen harga yang sebenarnya bisa diturunkan. Tapi itu bukan kewenangan kami di perhubungan," tambahnya.