5 Daftar Kebijakan Plin-plan Jokowi yang Batal 'Secepat Kilat'

5 Daftar Kebijakan Plin-plan Jokowi yang Batal 'Secepat Kilat'

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 14 Feb 2019 14:59 WIB
5 Daftar Kebijakan Plin-plan Jokowi yang Batal Secepat Kilat
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Tak cuma soal tarif jalan tol, pemerintah juga sempat mengguncang pemberitaan dengan membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium hanya dalam waktu satu jam.

Di tengah rangkaian acara pertemuan IMF-World Bank di Bali, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM yang diwakili Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM premium.

Tak lama kemudian, muncul informasi bahwa keputusan tersebut ditunda sambil menunggu kesiapan PT Pertamina selaku badan usaha milik negara (BUMN) yang punya tanggung jawab terkait BBM tersebut.

"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda," ujar Jonan saat dikonfirmasi detikFinance.

Hide Ads