Gubernur se-RI Iri dengan Gaji Anggota DPRD

Gubernur se-RI Iri dengan Gaji Anggota DPRD

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 22 Feb 2019 06:37 WIB
Gubernur se-RI Iri dengan Gaji Anggota DPRD
Foto: Muhammad Ridho
Lalu berapa sebenarnya gaji para gubernur di Indonesia?

Aturan mengenai gaji gubernur, wakil gubernur, dan kepala daerah sudah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Dalam aturan ini, diatur mengenai gaji pokok dari kepala daerah tingkat I atau gubernur sebesar Rp 3 juta. Selain gaji, gubernur mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur melalui Keppres No 59 Tahun 2003 sebesar Rp 5,4 juta.

Sedangkan untuk gaji pokok wakil gubernur diatur sebesar Rp 2,4 juta dan tunjangan sebesar Rp 4,32 juta. Akan tetapi, pejabat daerah tersebut masih mendapatkan fasilitas dinas berupa rumah hingga kendaraan.

Hide Ads