Pengumuman, Mulai Hari Ini Kantong Plastik Tak Lagi Gratis

Pengumuman, Mulai Hari Ini Kantong Plastik Tak Lagi Gratis

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 01 Mar 2019 07:40 WIB
1.

Pengumuman, Mulai Hari Ini Kantong Plastik Tak Lagi Gratis

Pengumuman, Mulai Hari Ini Kantong Plastik Tak Lagi Gratis
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengumumkan komitmen bersama dengan para anggotanya untuk melakukan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG). Langkah ini diterapkan mulai Jumat 1 Maret 2019.

Plastik nantinya akan dikenakan biaya minimal Rp 200. Alasannya, Aprindo ingin untuk melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik.

"Bersama seluruh anggota Aprindo kita siap kurangi sampah plastik. Ini program edukasi kepada konsumen untuk mereka ikut serta juga menyelamatkan lingkungan dengan pengurangan sampah plastik," ungkap Ketum Aprindo Roy Mandey, di Aston Rasuna, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mau tahu informasi selengkapnya, simak informasi yang sudah dirangkum detikFinance, klik halaman berikutnya.

Roy menjelaskan pihaknya akan membuat kantong plastik menjadi salah satu barang dagangan. Dengan begitu menurutnya, akan menghilangkan predikat memakai uang konsumen.

"Nanti kantong plastik akan masuk di bill di struk, kita juga akan bayar pajaknya, setiap transaksi itu kan ada pajaknya, jadi tidak ada yang dirugikan tidak ada yang sebut 'memakai uang konsumen'," ungkap Roy.

Roy juga menjelaskan sebetulnya inisiatif ini telah muncul sejak 2016, waktu itu pihaknya diminta untuk menjadi pelopor menggunakan plastik berbayar yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Namun, pihaknya menyanyangkan pihak KLHK alih-alih mengeluarkan payung hukum nasional. Justru hingga kini aturan itu belum keluar juga dari KLHK.

"Kita ini langkah konkret sambil tunggu peraturan dari KLHK. Seperti yg dikatakan KLH, mereka sejak 2016 bilang ada aturan pengaturan sampah plastik, tapi hingga kini belum keluar sudah tiga tahun lamanya," ungkap Roy.

"Tahun 2016 pun kita juga sudah lakukan ini, namun setelah tiga bulan uji coba, polemik justru muncul dan tidak ada penanganan dari pemerintah maka kami hentikan, padahal berhasil dengan sukses," tambahnya.

Tarif yang dikenakan minimal Rp 200/kantong, dan tarif itu masih bisa bertambah. Aprindo sendiri memberi keleluasaan kepada para anggotanya untuk menetapkan tarif plastik yang lebih tinggi di atas nominal Rp 200/kantong.

"Harga yang pasti asosiasi sudah Rp 200, anggota kita kan punya manajemen beda-beda, otomatis harga ini kita serahkan untuk anggota. Perihal mau ada yang lebih (dari Rp 200), itu urusan menajemen masing-masing lah," ungkap Roy.

Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan meski toko ritel bisa naikkan biaya kantong plastik lebih dari Rp 200, harga tidak akan naik jor-joran karena akan ada persaingan.

Toko ritel pun, menurut Tutum, akan menjaga biaya kantong plastik tidak terlalu mahal bagi konsumen.

"Ritel ini jual produk dengan persaingan yang terbuka apabila dengan membuat produk ini tidak gratis maka persaingan akan muncul. Akhirnya mereka pun akan mengoreksi sendiri kalau harganya terlalu mahal," kata Tutum.

Mulai dari minimarket hingga ritel fesyen akan melakukan komitmen ini. Beberapa toko ritel yang akan melaksanakan KPTG diantaranya adalah Superindo, Matahari, Circle-K, Sogo, Ramayana, Yogya, Alfamart, Alfamidi, dan lain-lain.

Salah satunya adalah Superindo, perusahaan ritel ini bahkan mengaku telah konsisten melakukan program plastik berbayar ini. Bahkan menurutnya, mereka berhasil menekan penggunaan plastik bagi para pembelinya.

"Superindo jalankan sejak 2015. Ketika kami terapkan KPTG, drastis sekali turunnya penggunaan plastik, yang tadinya 2 kantong plastik/transaksi kini hanya sekitar 0,7 kantong plastik/transaksi," ungkap Head of Corporate Affairs & Sustainability Superindo, Yuvlinda.

Nantinya, Menurut Yuvlinda, yang juga merupakan Ketua Pokja Kantong Plastik Aprindo, kasir akan menjelaskan kepada konsumen kalau mau memakai kantong plastik maka biaya Rp 200/kantong. Kasir wajib menginformasikan kebijakan itu kepada konsumen.

"Jadi kasir harus menawarkan produk plastik berbayar itu. Jadi pas kita sebagai pembeli check out pas bayar, kasir akan tanya bawa tas belanja nggak, ditanya lagi mau pake kardus nggak," terang Yuvlinda.

Lalu, apabila konsumen menolak pakai kardus atau tidak membawa tas belanja, maka konsumen akan ditawarkan plastik seharga Rp 200/lembar.

"Pakai kantong plastik, tapi bayar Rp 200," tutur Yuvlinda.

Dia menambahkan beberapa gerai ritel pun sudah menjual kantong belanja yang bisa dipakai kembali. "Beberapa anggota kita juga sudah memberikan pilihan dengan menjual tas belanja yang bisa dipakai kembali," katanya.

Hide Ads