Kesepakatan tersebut dikhawatirkan bakal membuat impor sapi ke Indonesia membludak, sehingga bisa mengancam industri peternakan dalam negeri. Namun Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjamin itu tidak akan terjadi.
Darmin menjelaskan ada jumlah tertentu yang disepakati. Bila jumlah yang diimpor telah melewati batas maka bea masuk bakal berlaku untuk kelebihan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Impor sapi dari Australia bebas bea masuk) sampai jumlah tertentu. Begitu dia lebih dari segitu kena (bea masuk) dia," katanya saat ditemui di Ritz Carlton, Pasific Place Jakarta, Senin (11/3/2019).
Untuk batasan jumlah yang disepakati, Darmin tak tahu persis angkanya. Menurutnya itu berada di Kementerian Perdagangan.
"Nanti tanya Menteri Perdagangan. Tapi (jumlah impor) itu yang paling lama diperdebatkan. Dia minta berapa, kita ngotot berapa. Ya jadi nggak akan kemudian berlebih-lebihan (impornya) karena begitu lebih dari jumlah itu kena bea masuk," tambahnya.
Sebelumnya, Peneliti dari INDEF Bhima Yudhistira menilai bahwa dari perjanjian itu Indonesia berpotensi dibanjiri beberapa komoditas pangan dari negeri kanguru.
"Produk pangan yang akan banjiri Indonesia salah satunya gandum, garam, sapi, dan buah buahan," kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (8/3/2019). (zlf/zlf)