Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, pembentukan kementerian baru mesti dikaji secara matang. Menurutnya, kementerian baru harus diukur tingkat efektivitas kerja, kordinasi, dan anggarannya.
Dia bilang, pembentukan kementerian baru sendiri belum tentu menyelesaikan masalah.
"BKPM kan sudah ada untuk urusan investasi, tapi selama ini ada ego sektoral antar kementerian lembaga. Izin investasi misalnya sering bersinggungan dengan kementerian KLHK, ESDM dan pemerintah daerah. Buat kementerian baru belum tentu selesaikan permasalahan itu," ujarnya kepada detikFinance, Selasa (12/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kementerian baru harus dikaji secara matang sebelum dilempar ke publik.
(hek/ang)