Menurut Sri Mulyani dalam penyusunan APBN, pemerintah melakukan dengan sangat hati-hati, terpercaya dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini sesuai dengan Undang-undang keuangan yang dibuat sejak masa reformasi untuk mengatur negara.
Dia menjelaskan termasuk defisit anggaran yang tidak boleh lebih dari 3% dan utang yang tak lebih dari 60% sudah dikalkulasi dengan tepat dan bisa dipertanggungjawabkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menyebutkan, Indonesia pernah menghadapi krisis pada 1997-1998 dan APBN memiliki peran untuk menstimulus, karena itu APBN harus sehat, kredibel dan aktif.
Menurut dia, anggaran negara harus mendapatkan kepercayaan dan harus bisa menyelesaikan persoalan dan membangun fondasi negara.
"Tidak mungkin negara bisa jadi high income country jika tidak memiliki SDM yang berkualitas, memiliki skill, infrastruktur yang bisa memfasilitasi manusia serta institusi yang baik," jelas dia.