Anies akan Integrasikan Aplikasi Izin Berusaha Pusat dan Daerah

Anies akan Integrasikan Aplikasi Izin Berusaha Pusat dan Daerah

Arief Ikhsanudin - detikFinance
Kamis, 14 Mar 2019 10:43 WIB
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di peluncuran aplikasi sistem keamanan bernama Jakarta Aman. (Arief-detikcom)
Jakarta - Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta sistem online izin berusaha di daerah tidak bertentangan dengan sistem online sistem submission (OSS). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut aplikasi JakEVO milik Pemprov tidak bertentangan dengan OSS.

"Itu sedang diajukan, ada tim bicara dengan Kemenko nanti ketika sudah selesai sinkronisasi, baru," ucap Anies kepada wartawan di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (14/3/2019).

Anies menyebut dirinya sudah bertemu dengan pihak Kemenko Perekonomian. Anies anggap, antara JakEVO dengan OSS bisa disinkronkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak tumpang tindih. Justru disinkronkan menjadi satu," ucap Anies.


Ada pembagian peran antara OSS dengan JakEVO. OSS menjadi aplikasi untuk masyarakat masuk perizinan, sedangkan proses perizinan menggunakan JakEVO.

"Kalau kita mau mendirikan usaha harus sesuai dengan tata ruang, misalnya, mau bikin kegiatan yang punya limbah berbahaya, berarti tidak bisa semua tempat. Karena itu izinnya harus menyesuaikan dengan tata ruang nah di kami ketika menggunakan JakEVO, proses perizinan itu sudah sinkron karena itu kemarin disepakati masuknya lewat OSS dari OSS kemudian langsung ke JakEVO diproses, JakEVO kemudian keluar izinnya," kata Anies.

Sebelumnya, Darmin mengatakan, salah satu penyebab masih loyonya investasi Indonesia dikarenakan belum maksimalnya pemanfaatan online single submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik.


"Saya mau ulas lebih dalam dan harap dukungan bupati, wali kota, gubernur, yaitu perizinan berusaha. Kita membenahi dua blok besar perizinan, yang satu pakai IT namanya OSS, tapi satu lagi belum dituangkan dalam bentuk IT yaitu ease of doing bisnis (EoDB)," kata Darmin saat acara Rakornas Investasi di ICE BSD, Banten, Selasa (12/3/2019).

Darmin meminta, para pejabat daerah segera mengintegrasikan sistem perizinan berusahanya dengan OSS yang sudah dioperasikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Lanjut Darmin, bukan malah membuat sistem perizinan berusaha berbasis IT sendiri, yang justru bertabrakan dengan sistem pemerintah pusat.

"Mohon bapak gubernur, bupati wali kota, kalau mau bikin IT, bikinlah untuk EoDB jangan OSS. Malah tabrakan kerjaannya. Dobel-dobel kerjaannya oleh pusat dan pemda," ujar dia.

OSS sendiri, diharapkan menjadi wadah proses perizinan berusaha yang terintegrasi antara kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. (aik/zlf)

Hide Ads