Sandiaga mengatakan jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7 juta orang. Sementara, lapangan kerja belum optimal.
Ironisnya, kata Sandiaga, justru pemerintah justru memberikan kemudahan untuk TKA.
"Pemerintah mencabut keharusan tenaga kerja asing, seperti keharusan Bahasa Indonesia, perbandingan tenaga kerja asing dan lokal, dan berkaitan visa untuk tenaga kerja strata terbawah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sandiaga juga mengkritik tenaga kerja honorer yang belum mendapat keadilan. Lalu, sistem outsourcing yang memberatkan dunia usaha tapi tidak memberikan keadilan.