Top Banget! Setelah Naik Gaji, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13

Top Banget! Setelah Naik Gaji, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 20 Mar 2019 07:10 WIB
Top Banget! Setelah Naik Gaji, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13
Foto: Hendra Kusuma/detikFinance

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan PP untuk pengesahan pemberian THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini.

"Untuk THR tetap kita lakukan, PP akan dikeluarkan oleh Pak Presiden," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Sri Mulyani mengatakan, untuk pembayaran THR untuk PNS tahun ini akan dilakukan sebelumnya libur bersama Lebaran. Sehingga bisa dipastikan pembayaran THR untuk ONS akan dilakulan akhir Mei 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau lebaran 5 Juni dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kita akan bayarkan THR sebelum libur bersama itu," ujarnya.

Untuk persiapannya, lanjut Sri Mulyani, saat ini tengah dilajukan perhitungan untuk persiapan dananya. Kemudian nanti akan diterbitkan aturannya melalui PP.

Selain itu, pemerintah juga memastikan PNS akan kembali mendapat gaji ke-13. Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada 1 Juli 2019.

"Jadi tanggal pembayaran tidak ada perubahan, sudah sama seperti itu semenjak 10 tahun lalu," tutupnya.

Hide Ads