Setelah Dana Desa, Nanti Ada Dana Kecamatan

Setelah Dana Desa, Nanti Ada Dana Kecamatan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 21 Mar 2019 08:17 WIB
Setelah Dana Desa, Nanti Ada Dana Kecamatan
Foto: Wening/Kemendes PDT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan para pejabat daerah mulai dari gubernur sampai lurah bisa memegang amanah dalam mengelola anggaran.

Menurut dia, setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki kinerja yang baik.

"Saya itu yang penting anggaran dialokasikan berdasarkan kinerja. Saya paling benci kalau anggaran dikorupsi, saya sangat tidak suka, karena itu kejahatan yang paling tinggi," kata Sri Mulyani dalam Rakornas camat di Hotel Ciputra, Rabu (20/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan pejabat daerah seharusnya memiliki perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Sehingga pembangunan bisa dilakukan dengan cepat.

"Saya sangat tidak suka jika ada alokasi anggaran yang masuk tapi tidak ada hasil, misalnya bikin jalan ngaco, tidak bisa buat program yang baik untuk rakyat, saya benci sekali itu," ujarnya.

Sri Mulyani mengharapkan seluruh camat yang hadir dalam acara Rakornas ini adalah perwakilan yang baik untuk wilayah di seluruh Indonesia.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan dalam menyalurkan dana desa Presiden Joko Widodo mewanti-wanti agar digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Sekedar informasi, dalam rangka penggunaan dana desa Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Desa PDTT melakukan koordinasi di bidang keuangan dan terus memperbaiki formulasi penyaluran.

"Terutama dari sisi pengangguran Rp 70 triliun ini bisa dipakai untuk desa miskin agar desa bisa menjadi maju dan mandiri," jelas dia.


Hide Ads