Sejumlah direksi dan pejabat badan usaha milik negara (BUMN) terseret kasus korupsi. Kini giliran direksi dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang terkena OTT KPK.
Sebelumya, ada nama Wisnu Kuncoro sebagai Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) yang kena OTT KPK dengan dugaan pengadaan barang dan jasa. Jauh ke belakang, masih ada beberapa nama petinggi BUMN yang terseret kasus serupa.
Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan bahwa OTT direksi BUMN merupakan puncak gunung es. Pasalnya, pengangkatan direksi dan komisaris BUMN disebutnya tidak lagi berdasarkan kompetensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan pengangkatan direksi dan komisaris BUMN yang tidak berdasarkan pada kompetensi memunculkan mafia jabatan. Artinya, ada balas jasa yang harus diberikan dari kandidar direksi dan komisaris dan BUMN kepada pihak yang mengatur jabatan.
"Penilaian yang subjektif menyebabkan munculnya mafia pejabat. Jadi orang mau jadi direksi komisaris cari lobi kekuasaan dan pasti ada balas jasanya," ujar Said.
Terlebih lagi, kini masa jabatan direksi dan komisaris BUMN tidak konsisten lima tahun. Mereka bisa saja diberhentikan kapan saja dengan ragam alasan.
Para direksi dan komisaris BUMN yang ingin bertahan, lanjutnya, harus 'menyetorkan' sejumlah uang agar jabatannya bertahan lama. Hal ini yang membuat sejumlah pihak menghalalkan segala cara untuk bisa bertahan di jabatannya.
"Mafia pejabat memeras direksi yang sudah ada kalau mau setor bertahan, kalau nggak berhenti. Sehingga ini kemungkinan besar penyetoran sehingga dia mengkorupsi sehingga kalau lihat gajinya nggak masuk akal," tutur Said.
(ara/ang)