Demikian dikutip dari keterangan tertulis PPA, Senin (1/4/2019).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-76/MBU/04/2019 tertanggal 1 April 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Begini Skenario Penentuan Nasib Merpati |
Keputusan tersebut berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PPA.
Berikut susunan direksi PPA:
Direktur Utama: Henry Sihotang
Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja: Ajar Setiadi
Direktur Investasi: Nasrizal Nazir
Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen: Dikdik Permadi Yoffana