Gaji PNS Resmi Naik 5%, Beli Surat Utang Modal Rp 1 Juta

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Gaji PNS Resmi Naik 5%, Beli Surat Utang Modal Rp 1 Juta

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Senin, 01 Apr 2019 20:33 WIB
Gaji PNS Resmi Naik 5%, Beli Surat Utang Modal Rp 1 Juta
Foto: Muhammad Ridho

Hore, Gaji PNS Resmi Naik 5% Bulan Ini

PNS resmi merasakan kenaikan gaji 5% bulan ini seperti yang sudah dicantumkan dalam APBN. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri.

Kenaikan gaji mulai berlaku setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS, pemerintah memandang perlu menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil. Pencairan kenaikan gaji ini berlaku untuk periode Januari-April. Pembayaran kenaikan gaji 5% dirapel dari awal tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, karena UU APBN untuk Januari, jadi meskipun pencairannya pada April, itu menyangkut dari Januari-April. Untuk Mei dan selanjutnya dibayarkan waktu pembayaran gajinya," kata kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai acara Apresiasi dan penghargaan wajib pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2019, Jakarta, Rabu (13/3/2019) lalu.

Hide Ads