Dengan tidak disediakannya tempat sampah, diharapkan masyarakat tidak membawa sampahnya masuk ke dalam stasiun atau kereta.
"Kita akan menerapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah yang salah satu pasalnya menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum, dikenakan uang paksa paling banyak Rp 500.000" ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (6/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal berbeda untuk gerai-gerai yang menjual makanan dan minuman di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse area) di mana masyarakat diperbolehkan untuk mengonsumsi makanan dan minuman dan setiap gerai wajib menyediakan tempat sampah.
Meski demikian, manajemen MRT Jakarta tetap bekerja sama secara intensif dengan Pemerintah Provinsi DKI dalam menjalankan aksi bersama untuk mencegah buang sampah di MRT Jakarta.
"Kita juga akan melaksanakan patroli bersama di area-area sekitar stasiun. Dari perusahaan sendiri, akan mengampanyekan Tahan-Simpan-Pungut, yaitu imbauan kepada masyarakat agar menahan diri untuk tidak membawa barang yang berpotensi menjadi sampah ke dalam stasiun dan kereta MRT.
"Simpan berarti bila penumpang sudah membawa bungkus makanan atau minuman, harus disimpan dulu, entah di tas atau di saku, diharapkan dibawa dulu," jelas pria yang akrab disapa Kamal ini.
Sedangkan pungut, lanjut Kamal, berarti para penumpang diharapkan berinisiatif memungut sampah yang mereka temui di stasiun dan kereta MRT kemudian menyimpannya.
Meski demikian, Kamal menilai bahwa kurang dari sebulan sejak stasiun dan kereta MRT Jakarta dibuka untuk umum, kesadaran pengguna MRT terkait sampah ini, terlihat semakin baik setiap hari.
"Tidak banyak lagi yang buang sampah. Bahkan komunitas-komunitas masyarakat banyak yang menginisiasi gerakan pungut sampah. Itu sukarela dari warga masyarakat sendiri," ungkap ia.
MRT Jakarta pun mengapresiasi inisiatif-inisiatif seperti ini dan berharap agar budaya untuk mulai mengurangi penggunaan produk yang berpotensi menghasilkan sampah dapat bertahan sehingga budaya menjaga kebersihan dan tidak membawa sampah di fasilitas publik atau moda transportasi umum lainnya dapat menjadi kebiasaan warga dalam kesehariannya.