"Ya pertama kali kita minggu-minggu ini akan minta keterangan dari Kementerian BUMN apa yg diusulkan, kita akan bahas dengan Kementerian BUMN," kata Menhub ditemui di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin (15/4/2019).
Menurut, selain meminta penjelasan, juga akan mengusulkan hal-hal penting lainnya terkait pelayanan hingga keselamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti kami ada usul-usul karena ada hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan, pelayanan, di mana selaku regulator, Kementerian Perhubungan memiliki satu kriteria ya baik kepada AP II maupun ke Garuda," paparnya.
Menhub menambahkan ada syarat-syarat tertentu yang perlu dilakukan dalam pembentukan holding BUMN penerbangan.
"Ada syarat-syarat tertentu yang memang harus dilaksanakan. Nah itu kami akan ingatkan. Secara prinsip (holding) boleh dilaksanakan tapi dengan catatan-catatan," ujar Menhub.