Tarif Baru Ojol bakal Dievaluasi Sebulan Sekali

Tarif Baru Ojol bakal Dievaluasi Sebulan Sekali

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 22 Apr 2019 17:52 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani menjelaskan bahwa pihaknya akan rutin melakukan evaluasi pada aturan tarif ojek online yang baru.

Setidaknya, Ahmad mengatakan Kemenhub akan melakukan evaluasi setiap sebulan sekali. Kemenhub menurut Ahmad akan melakukan survei dan menanyakan aplikator, driver, maupun masyarakat apakah tarif yang pihaknya tetapkan sudah pas.

"Paling lama sebulan lah (evaluasi). Nanti kita tanya kita liat lah fluktuasi dari hasil evaluasi," ungkap Ahmad saat ditemui di Hotel Alila, Jakarta, Senin (22/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ahmad mengatakan bahwa Kemenhub ingin semua pihak merasa nyaman dan tidak ada yang dirugikan. Untuk itu pihaknya masih akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemberlakuan aturan baru tarif ojol.

"Kita mau semua nyaman. Kalau teman-teman driver dan aplikator nyaman tapi masyarakat ngeluh mahal kan menimbulkan polemik itu harus kita liat," kata Ahmad.

"Atau juga masyarakat senang harganya murah tapi driver sengsara, ya kita cek juga," sambungnya.



Ahmad sendiri sebelumnya mengatakan ada kekhawatiran yang menghinggapi para driver atas pengaplikasian aturan tarif ojol baru ini. Namun, dia mengatakan pihaknya masih akan mengevaluasi tarif tersebut.

"Driver pun malah senang tapi ada khawatir juga. (Mereka) Takut penumpang sepi karena mahal," ungkap Ahmad.

Kemenhub sendiri telah menuangkan tarif baru ojol di PM No. 12 tahun 2019, pada aturan tersebut ditetapkan tarif ojol sebesar Rp 2.000/km. (zlf/zlf)

Hide Ads