Rini mengatakan RMU di Kecamatan Kiarapedes ini memiliki kapasitas produksi sebesar 1,5 ton per jam. Dia mengingatkan agar beras tersebut tidak dijual ke tengkulak, melainkan offtaker Mitra BUMDes Bersama.
Jadi Bank BTN menjalankan program mewirausahakan petani dan membentuk badan usaha dengan nama PT Mitra Bumdes Bersama WAPONSA Maju Sejahtera yang dimiliki oleh PT MITRA BUMDes Bersama (51%) dan Perusahaan Umum Daerah (49%).
PT MITRA BUMDes Bersama merupakan gabungan dari 4 Kelompok Tani (Gapoktan yang ) di Purwakarta yang membentuk Mitra BUMDes Bersama.
"Di sini yang tanggung jawab BTN untuk gimana kita bisa tingkatkan pendapatan para petani. Jadi jangan jual gabah terutama diharapkan ke depan proses ke sini (berasnya) jangan jual ke tengkulak," kata Rini dalam sambutannya, Jumat (26/4/2019).
Tentunya ini diharapkan bakal meningkatkan pendapatan petani yang biasanya menjual gabah di harga Rp 4.700 per kg, maka dengan menjual beras pendapatannya bakal lebih tinggi.
"Memang ini program dari BUMN yang memang ditekankan oleh Pak Presiden Jokowi. Beliau waktu itu menekankan bahwa para petani pendapatannya harus bisa ditingkatkan. Kalau petani hanya jual gabah pendapatannya atau keuntungannya sangat minim," jelas Rini.
"Tapi kalau mereka bisa turut menjadi bagian dalam proses sehingga gabah itu beras dan dijual jadi beras, dan ikut bisa dapat keuntungan dari penjualan beras itu Insyaallah pendapatan petani bisa meningkat," tambahnya. (dna/dna)