Rencana BPTJ Benahi Transportasi Jabodetabek dalam 10 Tahun

Rencana BPTJ Benahi Transportasi Jabodetabek dalam 10 Tahun

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 30 Apr 2019 17:41 WIB
Ilustrasi Jakarta. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Proses pembenahan transportasi di Jakarta dan kota-kota sekitarnya (Jabodetabek) saat ini dinilai rumit. Untuk itu, salah satu usulan yang menarik yakni perlunya pengelolaan transportasi oleh sebuah BUMN baru.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengungkapkan, BPTJ mempunyai target yang cukup ambisius untuk pengembangan dan penataan transportasi di Jabodetabek dalam 10 tahun ke depan.

Demikian diungkapkan Bambang dalam diskusi panel dengan Tema Menyoal Masa Depan Sistem Pengelolaan Transportasi Jabodetabek yang diselenggarakan oleh Bisnis Indonesia, Kamis (2/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengaku, telah memiliki rencana induk untuk pengembangan dan penataan transportasi di wilayah Jabodetabek. Rencana induk tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No.55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).

"Kami tengah mengatur strategi untuk mengeksekusi rencana induk yang ada. Rencana induk ini memang ambisius," kata Bambang.

Hal itu dinilai ambisius lantaran waktu yang diperlukan untuk penataan tersebut hanya 10 tahun. Sementara jika dibandingkan dengan waktu yang dibutuhkan Tokyo, yaitu selama 50 tahun, dan New York selama 70 tahun.


"Dengan masterplan yang ambisius ini SDM-nya harus luar bisa, karena tantangannya adalah bagaimana mensinergikan 5 kota besar di Jabodetabek," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang juga ungkapkan dua bukti yang menunjukkan bahwa masalah transportasi di Jabodetabek sudah masuk dalam kondisi darurat.

Kondisi tersebut akan menjadi pendorong perlunya regulasi mengatasi masalah transportasi di Jabodetabek. Salah satunya adalah badan otoritas yang memiliki kewenangan mengelola transportasi di Jabodetabek.

"Sekarang saya bilang masalah transportasi sudah gawat darurat," ujar Bambang.

Bambang bilang angka rasio volume jalan dengan kapasitas jalan (V/C ratio) yang sudah mendekati angka 1. Hal tersebut memperlihatkan volume jalan tersebut sudah padat. "V/C ratio sudah mendekati satu artinya sudah gawat darurat," terang Bambang.

Bukti pertama kemacetan yang semakin panjang pasca Asian Games 2018 lalu. Bambang bilang kemacetan di Semanggi sebelumnya tidak mencapai jalan MT Haryono, saat ini buntut kemacetan bahkan sudah sampai Cibubur.

Bukti kedua berkaitan dengan tidak mampunya sistem lawan arus (contraflow). Contraflow yang sebelumnya diterapkan di jalan tol Cawang - Semanggi hingga pukul 21.00 WIB sekarang diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB.

Oleh karena itu Bambang bilang perlu adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) terkait masalah kemacetan mengingat kondisi darurat tersebut.

(fdl/fdl)

Hide Ads