Jokowi Sudah Teken PP, Ini Daftar Penerima THR

Jokowi Sudah Teken PP, Ini Daftar Penerima THR

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 07 Mei 2019 07:20 WIB
3.

Tak Hanya PNS, Polri hingga Pensiunan Dapat THR

Jokowi Sudah Teken PP, Ini Daftar Penerima THR
Foto: Tim Infografis: Fuad Hasim

Nufransa Wirasakti melanjutkan, THR ini tidak hanya diberikan pada PNS. Melainkan, pada TNI, Polri hingga pensiunan.

"Penerima THR adalah PNS, TNI, Polri, pejabat negara," katanya.

Selain PNS pemerintah pusat, THR juga diberikan kepada PNS di daerah. Menurutnya, itu disesuaikan dengan anggaran daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PNS daerah juga mendapatkan THR yang dianggarkan di masing-masing Pemda, THR disesuaikan kemampuan keuangan masing-masing Pemda," sambungnya.

Nufransa mengatakan, komponen THR tidak hanya gaji pokok namun juga ada tunjangan lainnya.

"Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tukin," jelasnya.


(ang/ang)
Hide Ads