Nufransa Wirasakti melanjutkan, THR ini tidak hanya diberikan pada PNS. Melainkan, pada TNI, Polri hingga pensiunan.
"Penerima THR adalah PNS, TNI, Polri, pejabat negara," katanya.
Selain PNS pemerintah pusat, THR juga diberikan kepada PNS di daerah. Menurutnya, itu disesuaikan dengan anggaran daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nufransa mengatakan, komponen THR tidak hanya gaji pokok namun juga ada tunjangan lainnya.
"Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tukin," jelasnya.
(ang/ang)