Hal itu dia sampaikan dalam diskusi di Musyawarah Perencanaan Pengembangan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Luhut mengakui sesekali kapal maling ikan memang perlu diberikan shock therapy, dan langkah Susi menenggelamkan kapal diakuinya bagus dalam hal itu. Hanya saja jangan melulu menenggelamkan kapal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan tersebut dia sampaikan menanggapi pertanyaan moderator diskusi. Luhut ditanya mengenai langkah pemerintah agar tidak ada lagi penangkapan ikan secara ilegal, penangkapan ikan secara berlebihan, yang ujung-ujungnya agar ikan di perairan Indonesia bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri secara optimal.
Menurut Luhut, disamping menenggelamkan kapal maling ikan, hal lain yang harus diperhatikan adalah pembangunan penangkaran ikan.
"Nah sekarang what next? sekarang kan di undang-undang itu sudah dibuat bahwa harus bikin penangkaran ikan, ya kita kembangkan juga itu, satu. Kan banyak sekali tempat kayak seperti di Natuna," tambahnya.