"Kalau dibandingkan dengan 2017, maka PDB sektor pertanian pada 2018 tumbuh sebesar 3,7%, dan mampu melebihi target yang ditetapkan sebesar 3,5%," jelas Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kuntoro Boga Andri, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2019).
Ia menjelaskan sejak 2013-2018 PDB sektor pertanian secara konsisten menunjukkan tren positif. Berdasarkan harga konstan 2010 (BPS), pada 2013 PDB sektor pertanian sebesar Rp 847,8 triliun, dan terus meningkat masing-masing menjadi Rp 880,4 triliun pada 2014, dan Rp 906,8 triliun pada 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada awal 2019 ini (triwulan I), ia juga mengungkapkan kinerja PDB sektor pertanian masih menunjukkan tren positif. Dibanding dengan triwulan sebelumnya (triwulan IV-2018 atau Q to Q), PDB sektor pertanian tumbuh Rp 40,4 triliun atau 19,67% (Rp 245,7 triliun vs Rp 205,3 triliun), bahkan tumbuh paling tinggi dibandingkan sektor lainnya.
Demikian juga dibandingkan dengan triwulan I-2018 (yoy), yang mana menurutnya PDB sektor pertanian pada awal tahun ini membaik dan tumbuh 1,15% (Rp 245,7 triliun vs Rp 242,9 triliun).
Selain tumbuh positif, peran sektor pertanian dalam pertumbuhan ekonomi nasional juga semakin penting dan strategis, hal ini terlihat dari kontribusinya yang semakin meningkat.
"Pada 2014, sektor pertanian (termasuk kehutanan dan perikanan) berkontribusi sekitar 13,14% terhadap ekonomi nasional, dan pada 2017 meningkat menjadi 13,53%," ungkap Boga.
Salah satu faktor yang mendongkrak peningkatan PDB pertanian Indonesia adalah meningkatnya ekspor. Pada kurun waktu yang sama, peningkatan ekspor diperkirakan mencapai 9-10 juta ton. Jika pada 2013 ekspor hanya mencapai 33 juta ton, maka pada 2018 ekspor pertanian mencapai 42 juta ton.
Dari sisi nilai, ekspor juga meningkat pesat. Nilai ekspor 2018 mencapai Rp 499,3 triliun, atau meningkat 29,7% dibandingkan 2015.
"Total nilai ekspor yang dihimpun selama kurun waktu 2015-2018 adalah Rp 1.764 triliun," terang Boga.
Berdasarkan catatan BPS, Boga memaparkan neraca perdagangan hasil pertanian Indonesia pada 2018 mengalami surplus senilai US$ 10 miliar atau setara Rp 139,6 triliun. Nilai ekspor sebesar US$ 29 miliar, sedangkan nilai impor hanya US$ 19 miliar.
Kementan telah menjalankan sejumlah langkah agar ekspor pertanian semakin meningkat. Salah satunya, ekspor tidak lagi harus melewati negara transit, tapi langsung ke negara tujuan. Langkah ini diambil sehingga pemasukan negara lebih besar dan petani pun bisa langsung merasakan keuntungannya.
"Kementan meningkatkan diplomasi dengan sejumlah negara sehingga proses perizinan ekspor secara langsung bisa lebih dipermudah. Negosiasi menjadi tahapan penting karena kepentingan negeri ini harus bisa terpenuhi," sebutnya. (mul/mpr)