Tarif Pesawat Turun 16% Nggak Nampol

Tarif Pesawat Turun 16% Nggak Nampol

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 15 Mei 2019 04:01 WIB
Tarif Pesawat Turun 16% Nggak Nampol
Foto: Grandyos Zafna

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemangkasan persentase TBA tersebut memang bisa menurunkan tarif pesawat. Namun, secara praktik hal itu belum bisa dipastikan.

"Penurunan persentase TBA di atas kertas memang bisa menurunkan tarif pesawat, namun secara praktik belum tentu demikian. Sebab faktanya semua maskapai telah menerapkan tarif tinggi, rata-rata di atas 100% dari tarif batas bawah. Sehingga persentase turunnya TBA tidak akan mampu menggerus masih tingginya harga tiket pesawat dan tidak akan mampu mengembalikan fenomena tiket pesawat murah," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

Selain itu, Tulus juga mengatakan pihaknya khawatir penurunan persentase TBA ini dapat direspon negatif oleh pihak maskapai. Contohnya dengan menutup rute penerbangan yang dianggap tidak menguntungkan atau mengurangi jumlah frekuensi penerbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika hal ini terjadi maka akses penerbangan banyak yang collaps khususnya Indonesia bagian Timur, di remote area. Sehingga publik akan kesulitan mendapatkan akses penerbangan. Bisakah pemerintah menyediakan akses penerbangan yang ditinggalkan oleh maskapai itu?" ujarnya.

Hide Ads