Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemangkasan persentase TBA tersebut memang bisa menurunkan tarif pesawat. Namun, secara praktik hal itu belum bisa dipastikan.
"Penurunan persentase TBA di atas kertas memang bisa menurunkan tarif pesawat, namun secara praktik belum tentu demikian. Sebab faktanya semua maskapai telah menerapkan tarif tinggi, rata-rata di atas 100% dari tarif batas bawah. Sehingga persentase turunnya TBA tidak akan mampu menggerus masih tingginya harga tiket pesawat dan tidak akan mampu mengembalikan fenomena tiket pesawat murah," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.
Selain itu, Tulus juga mengatakan pihaknya khawatir penurunan persentase TBA ini dapat direspon negatif oleh pihak maskapai. Contohnya dengan menutup rute penerbangan yang dianggap tidak menguntungkan atau mengurangi jumlah frekuensi penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT