Jika dirinci, utang pemerintah yang sebesar Rp 4.528,45 triliun itu terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 780,71 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 3.747,74 triliun.
Pinjaman yang sebesar Rp 780,71 triliun itu terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 773,98 triliun dengan rincian, pinjaman bilateral Rp 319,67 triliun, multilateral Rp 415,68 triliun, komersial Rp 38,64 triliun. Sedangkan pinjaman dalam negerinya sebesar Rp 6,73 triliun.
Untuk SBN yang sebesar Rp 3.747,74 triliun, terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.735,78 triliun degan rincian SUN Rp 2.260,50 triliun, SBSN Rp 462,95 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT