Menimbang Usulan Maskapai Asing Masuk RI demi Pangkas Harga Tiket

Menimbang Usulan Maskapai Asing Masuk RI demi Pangkas Harga Tiket

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 06 Jun 2019 09:36 WIB
Menimbang Usulan Maskapai Asing Masuk RI demi Pangkas Harga Tiket
Menhub Budi Karya Sumadi/Foto: Rolan/detikcom

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa izin perusahaan asing nantinya harus bekerja sama dengan entitas lokal.

Menurut Budi, saran Jokowi untuk memasukkan perusahaan maskapai asing bagus. Sebab, dengan bertambahnya pemain maka industri penerbangan bisa bersaing lebih baik.

Hal ini sesuai dengan teori ekonomi, supply dan demand. Semakin banyak tersedianya pilihan maka semakin beragam harga yang ditawarkan, termasuk tersedianya harga ekonomis.

"Saran presiden untuk maskapai asing, itu saran yang baik karena bukan asingnya, tetapi kompetisinya. Kompetisi itu kalau ada, maka ada keseimbangan baru demand and supply. Harga akan jadi lebih fair. Kalau supply sedikit, demand banyak, harga tinggi," ungkap dia di kediamannya, Jakarta, Rabu (5/6/2019).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bila perusahaan maskapai asing mau masuk maka ada izin yang mesti dipatuhi, yakni bekerja sama dengan perusahaan lokal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan mana pun terkait asing, harus 51%. Ownership (kepemilikan)-nya harus dengan orang lokal. Nggak mesti dengan orang yang punya bisnis penerbangan," jelas dia.

Hide Ads