Utang Pemerintah Bertambah Rp 1.926 T di Era Jokowi-JK

Utang Pemerintah Bertambah Rp 1.926 T di Era Jokowi-JK

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 12 Jun 2019 13:32 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Jumlah utang pemerintah selalu menjadi perbincangan yang hangat. Banyak kalangan yang berdebat lantaran jumlahnya yang tembus Rp 4.000an triliun.

Bahkan, utang pemerintah yang terus bertambah setiap tahunnya membuat menteri keuangan disebut sebagai menteri pencetak utang hingga ratu utang.

Jika ditarik selama era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK), berapa jumlah kenaikan utang pemerintah?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jokowi dan JK resmi menjabat pada kuartal III-2014. Pada saat itu total utang pemerintah sebesar Rp 2.601,72 triliun. Data paling baru, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 4.528,45 triliun per April 2019. Dengan demikian, total utang pemerintah selama era kepemimpinan Jokowi-JK bertambah Rp 1.926,73 triliun.

Meski utang pemerintah mencapai ribuan triliun rupiah, namun kondisinya tidak perlu dikhawatirkan alias masih aman, karena masih jauh dari batas yang ditentukan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Dalam beleid tersebut, batas yang ditetapkan adalah sebesar 60% terhadap PDB, sedangkan rasio utang pemerintah posisi terakhir atau per April 2019 sebesar 29,65%.

(hek/ara)

Hide Ads