Proses Pencairan Dimulai, 1 Juli PNS Terima Gaji ke-13

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Proses Pencairan Dimulai, 1 Juli PNS Terima Gaji ke-13

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 13 Jun 2019 20:40 WIB
Proses Pencairan Dimulai, 1 Juli PNS Terima Gaji ke-13
Foto: Agung Pambudhy

Menang Banyak, 1 Juli PNS Dapat Gaji Dua Kali

Kabar gembira datang untuk para aparatur sipil negara (ASN) alias PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri. Pasalnya, pada tanggal 1 Juli 2019 mereka akan mendapatkan gaji bulanan dan gaji ke-13.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, proses pencairan gaji ke-13 sudah mulai diproses oleh para satuan kerja (Satker) ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN).

"Jadi nanti pembayaran bersamaan dengan gaji tanggal 1 Juli," ujar Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gaji ke-13, kata Sri Mulyani diperuntukkan bagi para abdi negara sebagai modal biaya masuk sekolah di tahun ajaran baru. Adapun, besaran gaji ke-13 yakni take home pay (THP) sama besaran gaji per bulan.

Hide Ads