BW Singgung Langkah Jokowi Naikkan Gaji PNS 5%

BW Singgung Langkah Jokowi Naikkan Gaji PNS 5%

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 14 Jun 2019 11:21 WIB
Foto: Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) saat sidang MK / Youtube MK
Jakarta - Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyinggung langkah Capres Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Kenaikan gaji PNS sebesar 5%

Kenaikan gaji PNS dibayarkan per April 2019 dan dilakukan dengan dirapel. Artinya, pada April 2019 para PNS menerima kenaikan gaji yang dibayarkan sejak Januari 2019.

"Dibayarkan secara rapel pertengahan April 2019 menjelang hari pencoblosan Pilpres," kata Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Padahal, sebelumnya kata BW, Jokowi menolak kenaikan gaji PNS karena sudah memiliki tunjangan kinerja yang besar.

"Gaji PNS kita sekarang sudah cukup dengan tambahan tunjangan dan kinerja yang sudah besar," kata BW.

Langkah Jokowi menaikkan gaji PNS sebesar 5% dinilai sebagai langkah yang tidak konsisten oleh tim hukum Prabowo-Sandi.




BW Singgung Langkah Jokowi Naikkan Gaji PNS 5%
(ara/eds)

Hide Ads