6 Gerai Giant Mau Ditutup, Pegawai Was-was Kena PHK

6 Gerai Giant Mau Ditutup, Pegawai Was-was Kena PHK

Vadia Lidyana - detikFinance
Selasa, 25 Jun 2019 08:37 WIB
6 Gerai Giant Mau Ditutup, Pegawai Was-was Kena PHK
Sevel/Foto: Dok. detikcom
Ternyata, tak hanya Giant yang menutup gerainya di tengah persaingan bisnis ritel yang ketat. Hero yang merupakan induk usaha Giant juga pernah menutup gerainya. Kemudian, 7-Eleven (Sevel) juga mengalami hal sama. Bahkan, Sevel terpaksa menutup seluruh gerainya di Indonesia.

7-Eleven

PT Modern Sevel Indonesia (MSI) selaku pemegang master franchise Sevel di Indonesia resmi menutup seluruh gerainya di Indonesia sejak tanggal 30 Juni 2017. Hal itu diumumkan oleh PT Modern Internasional Tbk (MDRN), induk usaha dari MSI melalui keterbukaan informasi.

Direktur MDRN Chandra Wijaya mengumumkan, sejak 30 Juni 2017 itu, seluruh gerai Sevel di bawah manajemen MSI berhenti beroperasi.

"Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh perseroan untuk menunjang kegiatan operasional 7-Eleven," tuturnya seperti yang sudah diberitakan detikFinance pada 23 Juni 2017.

Lebih lanjut, alasan penutupan seluruh gerai Sevel juga karena besarnya biaya operasi. Sedangkan, terkait kebijakan pemerintah yang melarang penjualan minuman beralkohol menurutnya tidak begitu besar. Lalu, Sevel juga terseok-seok dalam melunasi pesangon mantan pegawai yang di-PHK.

Direktur MDRN Johannis mengatakan pihaknya telah menyelesaikan tanggung jawab pembayaran sisa gaji, THR dan pengembalian BPJS Ketenagakerjaan. Namun masih ada sisa pesangon dari sebagian mantan pegawai MSI yang belum dibayarkan.

"Sebagian pesangon sebenarnya sudah dibayar berkala sampai sebelum Lebaran. Tapi memang ada sisa pesangon saja," tutur Johannis di Gedung Ricoh, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Hero

6 Gerai Giant Mau Ditutup, Pegawai Was-was Dihantui PHKFoto: Rachman Haryanto

Induk usaha Giant ini juga terpaksa pada Januari lalu menyatakan sudah menutup 26 toko dan mem-PHK 532 karyawannya. Penutupan dilakukan untuk mendukung keberlanjutan bisnis dengan memaksimalkan produktivitas kerja.

"92% karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja, serta telah mendapatkan hak sesuai dengan Undang-undang Kementerian Tenaga Kerja RI No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," kata Corporate Affairs GM Hero Supermarket, Tony Mampuk dalam keterangannya yang sudah diberitakan detikFinance pada Minggu (13/1/2019).

Selain itu adanya kerugian pada bisnis makanan sebesar Rp 163 miliar yang turut mempengaruhi kinerja toko ritel ini. Kerugian tersebut lebih buruk dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 79 miliar. Tony menjelaskan memang sebanyak 532 karyawan yang di-PHK adalah karyawan food business. (ara/ara)

Hide Ads