Paling Lambat 1 Juli Harga Tiket Pesawat Harus Turun

Paling Lambat 1 Juli Harga Tiket Pesawat Harus Turun

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 26 Jun 2019 08:31 WIB
Paling Lambat 1 Juli Harga Tiket Pesawat Harus Turun
Foto: REUTERS/Eric Gaillard

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta maskapai menurunkan harga tiket pesawatpenerbangan berbiaya hemat (low cost carrier/LCC) paling lambat 1 Juli 2019.

"Akhir minggu ini, paling lambat 1 Juli ya," kata Darmin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Dia mengatakan, pihak maskapai, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II selaku operator bandara, dan Pertamina selaku pemasok bahan bakar pesawat masih melakukan penyesuaian dalam rangka mendukung penurunan harga tiket pesawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang masing-masing sedang menghitung karena itu tidak hanya satu pihak. Itu Angkasa Pura berapa mikul bebannya, Pertamina berapa, kemudian maskapai berapa. Jadi mereka masih harus hitung-hitungan nih," jelasnya.

Di samping itu, dia menegaskan bahwa penurunan harga tiket tidak berlaku secara menyeluruh. Harga tiket pesawat yang turun tersedia di jam dan rute tertentu.

"Artinya gini, nggak semua turun lho, kesepakatan kita adalah karena waktu itu kan sudah diturunkan tapi tidak cukup tinggi, tidak cukup banyak turunnya, sehingga kesepakatannya adalah mereka harus menyediakan flight tertentu jam berapa misalnya, dia harus rendah, harus turun," paparnya.


Hide Ads