"Berdasarkan arahan Wakil Presiden, Pemerintah Indonesia menargetkan agar tenaga kerja Indonesia dapat memenuhi 20% atau 70 ribu orang dari kuota tersebut," jelas Hanif.
Pada kesempatan yang sama Dirjen Binapenta dan PKK KemnakerMaruli Hassoloan menambahkan kandidat tenaga kerja berketerampilan spesifik terbagi ke dalam 4 kategori. Pertama, new comer alias calon pekerja dari Indonesia yang sama sekali tidak memiliki pengalaman magang di Jepang.
"Kedua, Ex-TIT in Indonesia, calon pekerja Indonesia yang memiliki pengalaman magang atau Technical Intern Trainee (TIT) di Jepang. Ketiga, Ex-TIT di Japan pekerja Indonesia yang sudah memiliki pengalaman magang dan meneruskan pekerjaan di Jepang," kata Maruli.
Yang terakhir kategori student, maksudnya calon pekerja Indonesia yang baru saja lulus dari pendidikan formal di Jepang dan berencana melanjutkan bekerja di Jepang.