Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, belanja pegawai KL di 2020 diarahkan untuk mendukung birokrasi yang efisien, melayani dan bebas korupsi.
"Dalam tahun berjalan juga mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada dan perubahan kebijakan pensiun. Terus dievaluasi supaya penerimaan pegawai tetap matching," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Untuk kebijakan belanja pegawai 2020 ada 4 poin penting. Pertama peningkatan program reformasi birokrasi di KL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif anggaran kementerian dan lembaga (K/L) di 2020 sebesar Rp 854 triliun. Angka itu turun dibandingkan anggaran K/L di APBN 2019 sebesar Rp 855,4 triliun.
Simak Video "Video Istana: Gaji ke-13 & THR ASN Bukan Bagian Efisiensi, Akan Dibayarkan"
[Gambas:Video 20detik]