Sudah Diusulkan PNS Dapat Gaji ke-13 dan THR di 2020

Sudah Diusulkan PNS Dapat Gaji ke-13 dan THR di 2020

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 28 Jun 2019 06:27 WIB
2.

Usulan untuk Anggaran Tahun 2020

Sudah Diusulkan PNS Dapat Gaji ke-13 dan THR di 2020
Foto: Zaki Alfarabi

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, belanja pegawai KL di 2020 diarahkan untuk mendukung birokrasi yang efisien, melayani dan bebas korupsi.

"Dalam tahun berjalan juga mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada dan perubahan kebijakan pensiun. Terus dievaluasi supaya penerimaan pegawai tetap matching," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Untuk kebijakan belanja pegawai 2020 ada 4 poin penting. Pertama peningkatan program reformasi birokrasi di KL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, kebijakan penerimaan pegawai baru. Ketiga mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada termasuk gaji ke-13 dan THR untuk PNS. Terakhir mengantisipasi perubahan kebijakan pensiun.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif anggaran kementerian dan lembaga (K/L) di 2020 sebesar Rp 854 triliun. Angka itu turun dibandingkan anggaran K/L di APBN 2019 sebesar Rp 855,4 triliun.



Simak Video "Video Istana: Gaji ke-13 & THR ASN Bukan Bagian Efisiensi, Akan Dibayarkan"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads