Bos Krakatau Steel Jawab Kabar PHK, 140 Pinjol Ilegal Ditutup

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Bos Krakatau Steel Jawab Kabar PHK, 140 Pinjol Ilegal Ditutup

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 03 Jul 2019 20:35 WIB
Bos Krakatau Steel Jawab Kabar PHK, 140 Pinjol Ilegal Ditutup
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim/Foto: dok. Krakatau Steel

Buka-bukaan Silmy Karim soal PHK 1.300 Karyawan


PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.300 karyawan. Kabar tersebut disampaikan pihak serikat pekerja Krakatau Steel.

Dirut Krakatau Steel Silmy Karim buka suara merespons kabar tersebut. Dia menjelaskan yang terjadi sebenarnya bukan PHK melainakn restrukturisasi.

Maksudnya ada karyawan yang dipindahkan ke anak maupun cucu usaha, dan bagi mereka yang bersatus pegawai outsourcing dengan masa kerja rata-rata 6 bulan sampai setahun kontraknya tidak diperpanjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Silmy juga menepis jumlah 1.300 karyawan tersebut.



Simak Video "Video: Legislator Sebut RI Bisa Rugi Triliunan Jika Salah Tata Kelola Karbon"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads