Buka-bukaan Silmy Karim soal PHK 1.300 Karyawan
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.300 karyawan. Kabar tersebut disampaikan pihak serikat pekerja Krakatau Steel.
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim buka suara merespons kabar tersebut. Dia menjelaskan yang terjadi sebenarnya bukan PHK melainakn restrukturisasi.
Maksudnya ada karyawan yang dipindahkan ke anak maupun cucu usaha, dan bagi mereka yang bersatus pegawai outsourcing dengan masa kerja rata-rata 6 bulan sampai setahun kontraknya tidak diperpanjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video: Legislator Sebut RI Bisa Rugi Triliunan Jika Salah Tata Kelola Karbon"
[Gambas:Video 20detik]