Balada Cukai Kantong Plastik: Diusul Sri Mulyani Ditolak Kemenperin

Balada Cukai Kantong Plastik: Diusul Sri Mulyani Ditolak Kemenperin

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 04 Jul 2019 12:03 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Suara pemerintah dalam menerapkan cukai terhadap kantong plastik belum seirama. Dalam hal ini Kementerian Keuangan dengan Kementerian Perindustrian.

Kementerian Keuangan belum lama ini telah mengusulkan kepada Komisi XI dewan perwakilan rakyat (DPR) mengenai tarif cukai terhadap kantong plastik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengusulkan langsung. Di mana, dia menyebut tarif cukai yang dikenakan adalah Rp 30.000 per kilogram (kg) atau Rp 200 per lembar dengan catatan per kg terdapat 150 lembar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tarif cukai kita Rp 30.000 per kg atau Rp 200 per lembar," kata Sri mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2019).


Sri Mulyani menjelaskan, jika tarif cukai kantong plastik ditetapkan Rp 30.000 per kg, maka harga jual kantong plastik setelah kena cukai nantinya menjadi Rp 450-Rp 500 per lembar.

Usulan tersebut belum disetujui oleh Komisi XI DPR, pihak parlemen meminta pemerintah untuk membahas lebih dalam lagi mengenai dampak dan sebagainya.

Meski belum disetujui, pihak Kementerian Perindustrian justru dengan lantang menolak rencana cukai terhadap kantong plastik.

"Kami malah menolak, menolak sama sekali karena dampaknya terhadap ekonomi cukup signifikan," kata Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin Taufiek Bawazier saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Dia mengatakan, dari sisi produk, cukai itu tepat untuk produk-produk yang memang sesuai UU 39/2007 tentang Cukai. Sementara dia yakin, plastik tidak masuk ke dalam kategori tersebut.


Di samping itu, cukai plastik dinilai akan berdampak negatif terhadap ekonomi dan sosial, serta industri kantong plastik itu sendiri.

Sementara dari sisi industri, cukai ini akan membuat daya saing pemain lokal berkurang menghadapi kantong plastik dari negara lain. Hal itu disebabkan ongkos produksi akan meningkat sehingga harga kantong plastik naik.


(hek/dna)

Hide Ads