Produsen Plastik Minta Sri Mulyani Kaji Ulang Penerapan Cukai

Produsen Plastik Minta Sri Mulyani Kaji Ulang Penerapan Cukai

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 03 Jul 2019 19:00 WIB
Foto: Andhyka Akbariansyah
Jakarta - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mengkaji ulang usulan penerapan tarif cukai terhadap kantong plastik.

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono mengatakan kajian tersebut untuk mengetahui tujuan pemerintah dari cukai kantong plastik untuk penerimaan atau perbaikan lingkungan.

"Yang perlu dikritisi adalah semangatnya untuk penerimaan negara atau perbaikan lingkungan," kata Fajar saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajar menceritakan, industri plastik tanah air belakangan ini terpukul karena aturan beberapa pemerintah daerah menerbitkan aturan yang melarang penggunaan kantong plastik dan tetap menyetorkan PPN dan PPh.


Sedangkan dari sisi perbaikan lingkungan, fajar menyebut klasifikasi pengenaan cukai akan menuai masalah baru, di mana kantong plastik konvensional terkena tinggi dan yang ramah lingkungan bisa dibebaskan.

Menurut Fajar, sejatinya kantong plastik ramah lingkungan akan menjadi masalah baru di kemudian hari. Sehingga pemerintah harus tegas mengenai klasifikasinya.

'Dikaji ulang datanya, jangan sampai setelah diputuskan ternyata plastik yang diklaim ramah lingkungan di negara lain sudah di lran, jadi nanti salah-salahan lagi, nggak valid," ungkap dia.




(hek/dna)

Hide Ads