Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono mengatakan kajian tersebut untuk mengetahui tujuan pemerintah dari cukai kantong plastik untuk penerimaan atau perbaikan lingkungan.
"Yang perlu dikritisi adalah semangatnya untuk penerimaan negara atau perbaikan lingkungan," kata Fajar saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dari sisi perbaikan lingkungan, fajar menyebut klasifikasi pengenaan cukai akan menuai masalah baru, di mana kantong plastik konvensional terkena tinggi dan yang ramah lingkungan bisa dibebaskan.
Menurut Fajar, sejatinya kantong plastik ramah lingkungan akan menjadi masalah baru di kemudian hari. Sehingga pemerintah harus tegas mengenai klasifikasinya.
'Dikaji ulang datanya, jangan sampai setelah diputuskan ternyata plastik yang diklaim ramah lingkungan di negara lain sudah di lran, jadi nanti salah-salahan lagi, nggak valid," ungkap dia.
(hek/dna)