Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin Taufiek Bawazier mengusulkan langkah yang menurutnya lebih tepat adalah memberi insentif fiskal bagi industri daur ulang sampah, misalnya adalah pengurangan PPN.
Dia mengatakan saat ini, PPN dikenakan oleh pemerintah mulai dari pengepulan, penggilingan, pengkonskversian sampai distribusi ke pelaku usaha ataupun konsumen langsung, sehingga total PPN-nya menjadi tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta PPN tersebut diturunkan menjadi 1% untuk masing-masing proses daur ulang sehingga jika ditotal tak lebih dari 5%. Sedangkan sekarang masing-masing proses daur ulang bisa dikenakan PPN lebih dari itu.
"Jadi totally 1 proses itu pajaknya jangan banyak-banyak lah PPN-nya dikurangi. Sekarang kita minta 1%, 1% saja. Jadi total 5% lah," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Dengan adanya pengurangan pajak, pihaknya yakin industri akan lebih giat mendaur ulang sampah plastik. Jika demikian otomatis sampah plastik akan berkurang.
"Jadi yang sekarang kalau katakanlah untuk jaring plastik yang beredar di lingkungan itu tidak optimum, ini dengan insentif itu nanti industri recycling itu giat nyari bahan baku dari plastik-plastik dan sebagainya itu yang ada di lingkungan," paparnya.
Pihaknya berharap Kemenkeu bisa mengambil langkah lain yang lebih tepat dalam mengendalikan sampah plastik tapi tidak mengganggu industri.
"Kalau kita gunakan jaring cukai secara karakteristik produk juga tidak memenuhi. Artinya mengambil sesuatu tapi juga tidak menambah yang lain, mengambil sesuatu malah merugikan yang lain. Ini nggak benar sebetulnya, kurang tepat lah bahasanya. Ini yang perlu dikoreksi," tambahnya.
(ara/ara)