Kemasan Plastik Juga bakal Kena Cukai, Usulannya dari DPR

Kemasan Plastik Juga bakal Kena Cukai, Usulannya dari DPR

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 04 Jul 2019 11:51 WIB
Foto: DW (News)
Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) masih menunggu usulam Komisi XI dewan perwakilan rakyat (DPR) untuk menerapkan cukai terhadap produk kemasan plastik.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Kementerian Keuangan Adrianto mengatakan, hingga saat ini BKF masih fokua pada kantong plastik.

"Kemarin masih fokus di kantong plastik. Usulan kemasan plastik itu berasal dari usulan anggota Komisi XI agar kajian dampak lebih komprehensif," kata Adrianto saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Adrianto mengatakan, fokus pemerintah hingga saat ini adalah menerapkan cukai terhadap kantong plastik. Tujuannya untuk membatasi penggunaan kantong plastik yang saat ini menjadi sorotan banyak pihak.

Indonesia bahkan tercatat sebagai negara yang berkontribusi nomor dua pada sampah plastik di laut.


Untuk saat ini, kata Adrianto, pemerintah dan Komisi XI DPR sepakat untuk memperdalam pembahasan mengenai cukai terhadap kantong plastik terlebih dahulu.

"Hasil pembahasan dengan Komisi XI kemarin masih butuh pendalaman yang artinya pemerintah masih akan melakukan rapat lagi dengan Komisi XI. Harapan kami tahun ini sudah
bisa diterapkan," ungkap dia.


(hek/dna)

Hide Ads