Jokowi Beri Diskon Pajak Gede-gedean buat Pengusaha

Jokowi Beri Diskon Pajak Gede-gedean buat Pengusaha

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 10 Jul 2019 06:25 WIB
Jokowi Beri Diskon Pajak Gede-gedean buat Pengusaha
Foto: Rachman Haryanto

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa insentif pajak yang diberikan pemerintah sesuai dengan aspirasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan pelaku usaha yang melakukan penelitian dan pengembangan.

"Ini kan sesuai dengan yang selama ini aspirasi dari Kemenperin, pelaku usaha, supaya kita memberikan insentif bagi para pelaku usaha yang ikut melakukan research dan inovasi dan juga untuk vokasi," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, kemarin.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan kualitas dan produktivitas bisa meningkat. Selain itu diharapkan daya saing industri bisa meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani juga menjelaskan PP ini berlaku bagi industri yang menjalankan program vokasi. Industri ini berhak mendapatkan insentif pajak tersebut.

"Mengurangi pajak hingga bahkan dua hingga tiga kali lipat," tuturnya.

Selanjutnya akan dibuat turunan dari PP tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). PMK diharapkan selesai dalam pekan ini.

"Nanti kita lihat karena PMK sedang kami susun untuk jalankan PP ini tentu nanti pelaksanaannya segera. Kita insyaallah bisa selesaikan PMK-nya satu minggu ini dan kita akan nanti diumumkan dari sisi operasionalisasi," katanya.



Simak Video "Video Tensi Geopolitik Tinggi, Sri Mulyani: Ancam Rantai Pasok Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads