Realisasi pembayaran bunga utang hingga Juni 2019 telah mencapai Rp 134,77 triliun dari alokasi anggaran Rp 275,89 triliun. Realisasi pembayaran bunga utang hingga Juni 2019 sudah 48,85% atau tumbuh 11,75%.
"Realisasi pembayaran bunga utang sampai dengan 30 Juni 2019 sebesar 48,85% terhadap APBN 2019, atau lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 50,55% terhadap APBN 2018," tulis Kemenkeu.
Berdasarkan data APBN KiTa, alokasi pembayaran bunga utang masuk dalam pos belanja non kementerian/lembaga (K/L). Hingga akhir Juni 2019, realisasi belanja non K/L mencapai Rp 288,23 triliun atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 yang sebesar Rp 262,45 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belanja subsidi diarahkan untuk menjaga stabilitas harga dalam rangka menjaga daya beli masyarakat serta membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan komoditas barang subsidi dengan harga terjangkau, antara lain Elpiji tabung 3 Kg, BBM jenis minyak solar dan minyak tanah, tarif listrik, dan pupuk," tulis Kemenkeu.
"Namun demikian, Pemerintah akan terus berupaya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi subsidi agar lebih tepat sasaran," sambungnya. (fdl/ang)
Simak Video "Rela Terlilit Utang Demi Pernikahan Impian"
[Gambas:Video 20detik]